Sat Reskrim Polres TTS Amankan Pelaku Penikaman IRT di Amanuban Timur

BAGIKAN

TTS. SPEKTRUM-NTT.COM || Gerak Cepat, Satreskrim Polres TTS Amankan Pelaku Penikaman Terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) merupakan korban, berinisial N (53) di tikam dengan pisau oleh pelaku berinisial MS, yang sebagai anak tiri dari korban. Dan piket SPKT Polsek Amanuban Timur langsung mendapat laporan masyarakat bahwa telah terjadi kasus penganiayaan pada malam hari itu,Senin (14/02/2022), sekira pukul 20.30 wita (jam 8.30, malam), di rumah korban yang beralamat di RT 08 RW 04, Dusun Temkuna, Desa Mnelaanen, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Kepada Media Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Dejan Ibrahim, dalam rilis tertulisnya via whats App kepada Media pada selasa, (15/02/2022).

”Motif kasus terebut, Pelaku marah terhadap korban yg menolak memasak nasi untuk pelaku karena korban beralasan sedang lelah setelah pulang bekerja dari kebun, sehingga pelaku menghunus pisau miliknya kemudian menikam tubuh korban sebanyak 3 kali yang mengenai punggung korban dan mengakibatkan korban mengalami luka serta mengeluarkan darah pada bagian punggung korban,” Terang Kasat Reskrim polres TTS

Kasat Reskrim Polres TTS juga menjelaskan bahwa, seusai kejadian pelaku langsung melarikan diri dan tak diketahui keberadaannya dengan membawa serta barang bukti (BB) berupa pisau yang digunakan untuk menganiaya korban. Polisi langsung bergerak cepat menangkap dan amankan pelaku dalam waktu 1×24 jam.

Tindakan kepolisian :

1. Mengamankan BB yang terdapat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni (Pakaian korban)

2. Mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat (Puskesmas Oeekam)

3. Membuat Laporan Polisi (LP) dan Visum

4. Melakukan upaya pencarian terhadap pelaku hingga menangkap pelaku dalam waktu 1×24 jam

Catatan : Saat ini kondisi korban sudah stabil dan mendapat tindakan medis di Puskesmas Oeekam berupa jahitan untuk menutup luka korban tersebut. Jelas Iptu Mahdi

”Demikian, bila ada perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan,” Tutup Kasat Reskrim.

(**/TIM

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents