Selama Tahun 2021, Tercatat 7 Kasus Pembunuhan di Sikka, Simak Selengkapnya

  • author
  • Hukum
  • Kamis, 23 Desember 2021
BAGIKAN

SIKKA. SPEKTRUM-NTT.COM II Kepolisian Resor (Polres) Sikka mencatat, telah terjadi tujuh kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Sikka sepanjang tahun 2021. 

 

Data itu diperoleh media ini pada Rabu, (22/12) melalui Kasubag Humas Polres Sikka, Iptu Margono saat ditemui di ruang kerjanya.

 

Dari tujuh kasus pembunuhan itu, tiga kasus pembunuhan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sikka sedangkan beberapa kasus lainnya masih dalam proses penyidikan Polres Sikka.

 

Enam kasus pembunuhan itu diantaranya, kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia yang dilakukan terhadap staf tata usaha salah satu SMK Negeri di Kota Maumere yang pada awalnya diduga korban mengalami kecelakaan lalu lintas. 

 

Namun, berkat kerja keras aparat kepolisian, korban yang diketahui bernama Elisa Kanisia (54) diketahui meninggal dunia akibat dianiaya oleh seorang tukang ojek berinisial YJ, pada Sabtu 2 Januari 2021 sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Raya Wairhubing, Desa Watuliwung, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.

 

Kasus pembunuhan berikutnya adalah dugaan penganiayaan hingga menyebabkan Silvester Adopang tewas.

 

Kasus itu bermula ketika korban dan pelaku sedang miras pada Minggu, 9 Mei 2021 sore di Ojang, Desa Nebe, Kecamatan Talibura. Dalam pengaruh miras, korban memalang jalan raya yang kemudian ditegur pelaku. 

 

Teguran pelaku tidak digubris oleh korban hingga berujung pada pengeroyokan terhadap korban dikeroyok hingga menyebabkan korban meninggal dunia. 

 

Kasus pembunuhan ketiga, yakni seorang ODGJ yang diduga menghabisi dua warga hingga melukai 3 orang di Kampung Watuwolon, Desa Werang, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, pada Senin, 16 Agustus 2021.

 

Pelaku diketahui bernama Romanus Resi yang merupakan warga Werang, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka.

 

Kasus pembunuhan keempat, terjadi di Desa Ipir, Kecamatan Bola, pada Minggu 26 September 2021 malam.

 

Seorang remaja berusia 17 tahun yang diketahui bernama Yoris dihajar ketika pergi menghadiri pesta sambut baru di Desa Ipir, Kecamatan Bola bersama empat temannya.

 

Yoris, ditemukan bersimbah darah di jalan raya tepatnya di Desa Ipir, Kecamatan Bola dalam posisi tergelatak di jalan dan sudah tak bernyawa lagi dan sebagian tubuh penuh darah.

 

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bola. 

 

Kasus pembunuhan kelima, yakni menimpa Marcelo Selestino Rosario, seorang pemuda berusia 19 tahun, warga Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka yang ditikam hingga meninggal dunia, Sabtu, 23 Oktober 2021 sekitar pukul 00.30 WITA.

 

Marcelo alias Celo dianiaya dengan menggunakan benda tajam hingga meninggal dunia dan ditemukan di perbatasan Desa Tana Duen dan Desa Watumilok, Kecamatan Kangae..

 

Kasus pembunuhan kenam, yakni menimpa salah satu ASN di Sikka bernama Yohanes Viani Lidy, di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, pada Sabtu, 6 November 2021 malam yang dianiaya hingga tewas.

 

Pada awalnya, korban diduga meninggal dunia akibat pecah pembuluh darah.

 

Namun, setelah dilaporkan ke Polres Sikka pada Selasa, 9 November 2021, kasus itu akhirnya terungkap. 

 

Atas keterangan saksi itu, aparat Polres Sikka lalu melakukan penanganan dan memeriksa saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkan satu tersangka. 

 

Kasus pembunuhan ketujuh yakni, kasus pembunuhan terhadap bocah berusia 8 tahun di Desa Nirangkliung, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka.

 

Korban berinisial VV, ditemukan sudah tak bernyawa di kebun milik orang tuanya, Selasa, 14 Desember 2021, sore.

 

Korban diduga dihabisi oleh pamannya sendiri. 

 

Kini, pelaku telah diamankan setelah sempat kabur beberapa hari. 

 

Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kasubag Humas Polres Sikka, Iptu Margono, pada Rabu (22/12) menjelaskan bahwa dari ketujuh kasus pembunuhan tersebut, beberapa diantaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sikka dan beberapa lainnya masih dalam tahap penyidikan.

 

Dari tujuh kasus pembunuhan itu, kata Margono, dua diantaranya terjadi di lokasi pesta. 

 

Oleh karena itu, lanjutnya, pihak kepolisian melakukan pembatasan waktu pelaksanaan pesta.

 

**"Red/Oris R

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents