TTS.spektrum-ntt.com || Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT menemui Kapolres TTS untuk mendiskusikan sejumlah hal penting seperti penanganan kasus korupsi di Polres TTS, Penanganan kasus tindak pidana umum, dan juga kasus dugaan tindak pidana yang menyeret nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Obor Mas
Pantauan media ini, Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun SH, didampingi Sekretaris ARAKSI TTS , Bilpika Boimau, menemui Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen.SH.SIK.MH, diruang kerja Kapolres, Kamis, 06/11/2025
Dalam pertemuan itu, ARAKSI kembali mempertanyakan penanganan kasus-kasus korupsi di TTS kepada Kapolres. Kemudian ARAKSI juga menyerahkan langsung LP terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan KSP Obor Mas Cabang TTS
"Penanganan kasus korupsi di Polres TTS ini menurut ARAKSI yang jalan hanya yang di Dinkes yaitu korupsi dana Kapitasi. Sedangkan kasus korupsi lain menyangkut Dana Desa masih mengendap. Nah ini mungkin perlu menjadi perhatian serius", Ujar Alfred Baun kepada Kapolres disaksikan oleh sejumlah awak media
Alfred juga mengatakan kurangnya personil di bidang Tipikor Polres menjadi salah satu persoalan yang menghambat penanganan kasus-kasus korupsi di TTS
"Ada sejumlah kasus korupsi yang sampai dengan saat ini masih mengendap di meja penyidik Tipikor dan saat ARAKSI tanya pak Harsel bilang om Alfred ko ini kita mau jalan semua dengan kondisi yang terbatas juga agak sulit. Sehingga ARAKSI memandang perlu adanya penambahan personil di bidang Tipikor dan tentu untuk bidang itu juga dibutuhkan orang-orang yang berkompeten", Ungkap Alfred
Selain kasus tipikor, kasus-kasus tindak pidana umum (Pidum) yang dalam penanganan Polres TTS juga tidak luput dari sorotan ARAKSI
"Kalau kasus-kasus tindak pidana umum kita memandang personil penyidik nya sudah oke hanya saja penanganan kasus tidak boleh mengendap terlalu lama di meja penyidik sampai menimbulkan pertanyaan publik", Saran Alfred
Poin ketiga yang tak kalah penting dalam agenda pertemuan ARAKSI dengan Kapolres TTS adalah menyerahkan Laporan Polisi (LP) sekaligus mendiskusikan kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan KSP Obor Mas Cabang TTS
Terkait LP tersebut, ARAKSI berpendapat bahwa KSP Obor Mas telah melakukan dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, dan pencucian uang
"Kami memandang ada dugaan tindak pidana yang dilakukan obor mas. Yaitu tindak pidana penggelapan, penipuan, dan pencucian uang, sehingga hari ini ARAKSI secara resmi telah membuat LP dan menyampaikan langsung kepada Pak Kapolres", Jelas Alfred
Menanggapi poin-poin yang disampaikan oleh ARAKSI, Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen.SH.SIK.MH, mengatakan pihaknya sedang berusaha maksimal untuk menuntaskan setiap LP yang diterima
"Kita saat ini sedang mendata kasus-kasus 5 tahun terakhir sekitar 500-an yang belum berjalan dan yang sudah bisa naikan sidik kita naikan. Kasus di TTS memang cukup banyak dan ada saja LP yang masuk setiap hari", Jelas Kapolres
Mengenai kasus Korupsi, AKBP Hendra Dorizen juga menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan menginformasikan kepada publik apabila kasus-kasus yang ditangani telah memenuhi unsur pidana korupsi
"Kalau kasus korupsi kan ada langkah-langkah penanganan yang harus kita lakukan, tapi nanti kalau unsur-unsur nya sudah terpenuhi pasti kita informasikan. Tidak mungkin kita mau diamkan kasus korupsi di TTS", Tegas AKBP Hendra
Kapolres juga meminta dukungan ARAKSI dan awak media untuk membantu memberikan informasi kasus kepada Polres
"Kalau ada informasi kasus teman-teman ARAKSI dan media tolong sampaikan ke kita", Pinta Kapolres
Sementara untuk kasus KSP Obor Mas yang telah dilaporkan, Kapolres menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti LP yang diterima
"Terkait kasus Obor Mas, Terimakasih dan kami akan segera mendalami kasusnya. Nanti tolong kita juga dibantu dengan data-data apabila dibutuhkan", Pungkas Kapolres TTS. (SN/Mg/Tim)