Terkait Masalah Insentif Linmas, Ini Jawaban DPRD TTS

  • author
  • Daerah
  • Kamis, 30 September 2021
BAGIKAN

TTS. SPEKTRUM-NTT.COM || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTS Menyesalkan Statement Bupati Egusem P. Tahun Yang Meminta Wartawan Untuk Mempertanyakan Alasan Penurunan Insentif Linmas Sebesar 50% Kepada DPRD.

Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan, SH kepada wartawan Kamis, 30/09/2021 menjelaskan bahwa insentif Linmas sudah di alokasikan dalam APBD murni tahun 2021 dengan perhitungan per anggota Linmas sebesar Rp.500.000 sehingga mestinya tidak ada masalah dengan anggaran insentif Linmas. 

Politisi PKB tersebut juga menilai Pemerintah Daerah yang bersalah karena telah merevokusing anggaran pada APBD murni yang mestinya menjadi hak para Linmas.

"Insentif Linmas sudah di alokasikan pada APBD murni tahun 2021 dengan memperhitungkan insentif Linmas per orang itu 500.000, jadi bagi DPRD itu sudah ada di anggaran murni sehingga tinggal di lihat untuk di bayar, nah kalau menurut Pemerintah itu di rasionalkan karena perintah revokusing, yah sebenarnya tidak boleh karena yang menyangkut dengan hak orang tidak boleh di rasionalkan. Kita tidak bermaksud untuk saling menjawab di sini tapi kalau sekarang Bupati suruh tanya ke DPR yah jawaban kita adalah pada APBD murni tahun 2021 itu hak Linmas sudah ada, kenapa di revokusing??? Seharusnya tidak boleh karena itu menyangkut dengan hak orang dan hak orang tidak boleh di revokusing", Jelas Egi Usfunan

Karena revokusing telah terjadi dan perubahan anggaran pun sudah di ketuk dalam Sidang Paripurna, maka wakil Ketua DPRD mengatakan masalah tersebut akan di tinjau kembali setelah jadwal evaluasi di Provinsi.

"Bukan berarti kita akan mengorbankan basodara kita para Linmas yang sudah bekerja untuk melayani masyarakat. Kita akan tetap berupaya untuk menghargai itu, dan mengapresiasi dengan pemberian insentif. Tapi karena kita sudah ketok sekarang ini, jadi kita tunggu saja hasil evaluasi dari provinsi, kalau memang setelah jadwal evaluasi di provinsi dan ada peluang untuk ada dana yang bisa kita jabarkan kembali maka nanti kita bisa liat untuk penuhi itu",

Namun apabila setelah evaluasi dan tidak tersedia anggaran untuk kekurangan insentif Linmas maka solusi yang di tawarkan oleh Egi Usfunan adalah kekurangan dana insentif Linmas dapat di anggarkan kembali pada APBD tahun 2022

"Kalau setelah hasil evaluasi dan tidak bisa berarti solusi yang DPR tawarkan adalah sudah kita anggarkan lagi di tahun 2022 dengan kekurangan itu di tambah insentif. Dan kalau di rencanakan di tahun 2022 maka kita harus komitmen antara Pemerintah Daerah maupun DPRD bahwa kalau memang dana sudah tidak ada lagi untuk kita bayar tahun ini, yah sudah mungkin 250 di bayarkan dulu sedangkan sisanya kita bawa ke tahun 2022 yang akan menjadi 750.000 yang mana 500 adalah insentif tahun 2022 sedangkan 250 adalah kekurangan tahun 2021", 

Sebagai Pimpinan DPRD Egi Usfunan kembali menegaskan bahwa dalam rapat Banggar Pemerintah di wakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang ketuanya adalah Sekda TTS dan DPRD di wakili oleh Banggar sebagai alat kelengkapan dari DPRD, sehingga tidak ada keputusan Banggar sendiri.

Sementara itu, Anggota komisi I DPRD TTS, Thomas Lopo menilai statement Bupati TTS ingin menggelindingkan bola panas kepada DPRD

"Statement pak Bupati itu seakan mau menggelindingkan bola panas tetapi kami DPR tidak mau terbawa ke arah itu karena keputusan Banggar pun di sana ada Banggar dan TAPD. Jadi tidak ada salah paham bahwa itu keputusan Banggar dan Banggar itu DPR". KesalNya.

Namun sebagai wakil rakyat, Egi dan Thomas juga meminta para Linmas untuk tenang karena DPR tidak mungkin mengorbankan para Linmas. Dan DPRD berjanji akan mencari solusi untuk memenuhi hak-hak para Linmas.

Penulis : Mega Ngefak

Editor : Eppy Manu

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents