Ende.Spektrum-Ntt-Com || Anggota DPRD Kabupaten Ende mendesak Pemerintah Kabupaten Ende segera realisasikan honor Guru Tidak Tetap (GTT),dan insentif tenaga kesehatan sukarela.
Demikian disampaikan Vinsensius Sangu merupakan salah satu anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang menyampaikan pernyataan itu usai Bupati menyampaikan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 dan 5 Ranperda dalam Rapat Paripurna 1, masa sidang III DPRD Kabupaten Ende, Senin 09/08/2021
Vinsen Sangu menilai, Pemerintah sepertinya mengabaikan nasib Guru Tidak Tetap (GTP) yang telah mencerdaskan anak bangsa, dikatakannya bahwa Pemerintah lebih mementingkan proyek dibandingkan dengan nasib Guru.
" Ada apa di Ende ini, kalau urus proyek cepat sekali, tapi kalau nasib para Guru yang telah mencerdaskan anak bangsa dan meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini di abaikan" tegasnya
Vinsensius Sangu menilai bahwa pemerintah sulit membedakan kebutuhan rakyat yang perlu prioritaskan dan kebutuhan tidak mendesak.
" Pemerintah juga sulit membedakan mana kebutuhan yang perlu di prioritaskan dan mana yang diabaikan, memangnya begitu sulitkah kita membedakan yang mana perlu di prioritaskan" pungkas Vinsensius
Vinsensius Sangu meminta agar Bupati Segera perintahkan Dinas P dan K untuk segera merealisasikan honor para Guru Tidak Tetap. Usai menyoroti honor Guru Tidak Tetap yang telah 6 bulan belum di bayar oleh Pemerintah Daerah maka Vinsensius juga menyoroti insetif Tenaga Kesehatan Sukarela yang kurang diperhatikan oleh Pemerintah.
"Para Nakes sukarela juga turut ambil bagian mempertaruhkan nyawanya dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, namun sayangnya kesejahteraan mereka kurang diperhatikan"Ungkap Vinsensius
Ditekankan Vinsensius Sangu bahwa Pemerintah Kabupaten Ende perlu perhatikan insentif tenaga sukarela.
" saya minta tolong diperhatikan insetif tenaga sukarela tidak bisa lagi mereka yang bertarung nyawa di garda terdepan, kemudian tidak ada perhatian terhadap nasib mereka" pintahnya
Rapat paripurna ini di pimpin langsung oleh wakil ketua l DPRD Kabupaten Ende Emanuel Erikos Rede dengan penyampaian Nota Keuangan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Ende, Djafar Achmad, Sekretaris Daerah, Agustinus G. Ngasu, dan sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Ende