ENDE SPEKTRUM-NTT•COM || Bupati Ende, Drs.Hji Djafar Achmad,M.M mengambil langkah tegas untuk menangani covid-19 di wilayah kabupaten Ende. Untuk itu, pemerintah daerah kembali memberlakukan Work From Home mulai tanggal 22 Juni hingga 7 Juli 2021 mendatang, serta membatasi berbagai kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. 24/06/2021
Bupati Djafar Achmad mengatakan kepada awak media bahwa peningkatan Covid-19 di kabupaten Ende selama dua pekan terakhir meningkat drastis yakni sebanyak 130 kasus. Sementara itu kasus kematian akibat Covid-19 sebanyak 18 kasus.
"kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di kabupaten Ende aktivitas harus mengikuti protokol kesehatan" Ujarnya
Sementara itu Bupati Djafar Achmad juga mencopot dua orang camat di wilayah kabupaten Ende karena dianggap lalai menangani pandemi Covid-19 yang saat ini masih dalam keadaan meningkat. Dua camat yang di copot itu yakni camat Detukeli, dan Camat Ende Timur yang menurutnya bahwa proses pencopotan ke dua camat ini beralasan karena dianggap lalai dalam menangani kasus Covid-19 , yang ahkir-ahkir ini semakin meningkat.
Dirinya mengatakan bahwa pencopotan dua orang camat di anggap lalai dalam menangani pendemi Covid-19.
"Padahal sering di telepon namun tidak di respon dan jarang berada di lokasi atau Kantor, maka ini langkah tegas yang di ambil supaya ada efek jera dari pejabat yang lain, sehingga lebih maksimal dalam menangani Pendemi Covid-19 di wilayah mereka masing-masing" Jelas Bupati.
Penulis Albert Rati