TTS. Spektrum-ntt.com || Sejumlah Masyarakat Desa Sono Kecamatan Amanatun Utara mempertanyakan apakah perangkat Desa diperbolehkan untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sembako dan Program Keluarga Harapan) (PKH). Hal ini disampaikan Seorang Warga di Desa Sono. Kamis (08/12/22)
Banyak keluhan Dari warga dalam hal ini ada sejumlah aparat Desa yang menerima BLT, SEMBAKO padahal gaji mereka sudah ada.
Pendamping PKH Desa Sono membenarkan bahwa, sejumlah aparat Desa pardasuka sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
“Iya PAK ada perangkat Desa yg dapat BBM, Sembako, termasuk Ibu Yusmina Tefa kepala Dusun A Desa Sono,” ujarnya.
Lanjut ia menjalaskan, dirinya telah memberikan pemahanan kriteria penerima bantuan sosial bersyarat kepada keluarga-keluarga miskin yang sudah ditetapkan sebagai KPM.
“Pendamping selalu memberikan edukasi ke semua anggota tidak hanya ke-aparat yang menerima KPM yg sudah sejahtera. Penerima BLT SEMBAKO dan PKH Desa Sono sebanyak 215 orang, terdapat satu perangkat desa sono menerima juga,”jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Sono Paulus Nahak saat dikonfirmasi di kediamannya menjelaskan bahwa, dirinya baru mengetahui adanya aparat Desa penerima BLT dan Sembako .
“kalo memang mereka dapat kita akan cancel, karna selama ini saya tidak tau. Bukan saya pura-pura atau menutupi memang benar-benar saya tidak tau, karena saya baru menjabat kepala Desa 4 bulan,”ungkapnya kades itu.
Kades pun mengatakan bahwa jika benar ada Aparat yang mendapatkan bantuan, ia akan menegaskan aparat itu.
“Ketika itu benar akan kita panggil dan kita cancel, yang jadi masalah ini kita tidak tau, besok akan saya panggil untuk membuat berita acara nanti laporan ke Dinas sosial, untuk Tahun depan tidak keluar lagi punya mereka,”pungkasnya. (**/Tim
Editor : Kans Tse