Waduh! Para Cakades di Bonibais Datangi Polsek Laenmanen. Ada Apa?

BAGIKAN

Malaka. Spektrum-ntt.com || Sekitar 5 orang Calon Kepala Desa di Bonibais, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka datangi Kantor Polisi Sektor Laenmanen untuk mengadukan sekaligus melapor dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa di Bonibais.

Demikian Informasi dihimpun media ini pada, Selasa (13/12/22) saat berada di Kantor Kepolisian Sektor Laenmanen.

Rovinus Man cs, saat ditemui media memberikan pernyataan yang sama bahwa, pemilihan serentak di Kabupaten Malaka telah dilakukan pada tanggal 9 Desember. Desa Bonibais pun ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan ini, karena 5 putra terbaik telah mengikuti proses ini mulai dari seleksi administrasi sampai di tetapkan menjadi calon kepala desa. 

"Dalam proses pemilihan ini telah terjadi kelalaian dan ketidakprofesionalan panitia penyelenggara sehingga disinyalir bahwa pemilihan curang sehingga terjadi misteri 101 suara-surat dalam kotak suara," ungkap mereka.

Menurut Rovinus cs, pihaknya menilai kecurangan tersebut dibuat secara struktur sistematis dan masih (TSM) sehingga berdampak calon kepala desa yang sedang bertarung dalam perhelatan Pilkades, serta tidak ada hasil akhir yakni mendapatkan kepala desa terpilih tidak tercapai. Isu kecurangan menjadi bola liar di masyarakat dan media sosial, bahkan semua orang saling curiga baik paslon dan pendukung masing masing. 

Sambung Rovinus, melihat polemik tersebut pihaknya (ke-5 Cakades) sependapat bahwa kelalaian ini menjadi tanggungjawab panitia penyelenggara. 

Lanjutnya, untuk itu kami (Cakades, red) menyadari bahwa kericuhan ini tidak boleh berlarut larut karena akan berdampak lebih buruk sehingga kami (kandidat cakades) mengambil langkah untuk menyampaikan pernyataan sikap atas peristiwa tersebut.

Berikut adalah beberapa pernyataan sikap yang disampaikan oleh para Cakades Bonibais, antara lain:

1. Kami siap bersatu hati dan satu suara menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Desa Bonibais dengan memberikan penyadaran kepada kami pendukung masing-masing,

2. Kami. Menolak hasil perhitungan suara yang akan dilakukan oleh panitia penyelenggara pada tanggal 9 Desember 2022,

3. Mengutuk kerja keras oknum-oknum yang menunggangi kontestasi pemilihan ini, sehingga terjadi kecurangan sampai tidak adanya hasil pemilihan Kepala Desa Bonibais,

4 Menolak keberadaan panitia penyelenggara saat ini untuk melakukan proses pemilihan ulang karena panitia telah gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, 

5. Membawa kasus kecurangan ini ke ranah hukum untuk menyelidiki siapa dalang dalam kecurangan ini dan motifnya apa. 

6. Panitia penyelenggara wajib bertanggungjawab baik secara sosial kepada masyarakat, 5 orang calon kepala desa dan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, 

7. Memohon dukungannya dari semua pihak tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, masyarakat dan berbagai pihak di Desa Bonibais atau di luar Bonibais untuk mendukung kami dalam mencari keadilan demi kejayaan masyarakat Bonibais. 

Hal senada disampaikan oleh salah satu saksi dari Alosius Fouk Salah satu saksi dari Cakades bahwa, kesimpulan secara umum panitia penyelenggara pilkades Bonibais tidak cerdas, 

"Antara 11 orang panitia itu tidak ada kekompakan satu sama lain mau dibilang tidak tahu tupoksi mereka sehingga terjadi kekurangan kekurangan yanga ada pada 11 orang panitia itu benar-benar tidak serius dengan tugas mereka," ungkapnya. 

Menurutnya, sementara prosesi pemilihan masuk antrian di pintu masuk kantor desa panggil nama tidak pakai DPT tetapi kumpul surat undangan atau C6 sampai tertutup besar di tangan yang panggil yang dengan notabene tidak berhubungan dengan panitia, yang panggil itu orang luar. 

Jadi ternyata kita harapkan kalau bisa berjalan mulus, sambungnya, tetapi dalam perjalanan pada pukul 10:30 malam tanggal 9 kita terjebak disitulah bukti dari ketidak seriusan panitia pilkades Bonibais. Oleh karena itu kami sebagai saksi mengatasnamakan masyarakat Bonibais mohon dengan terus terang kalau bisa masalah Ini kita tempuh lewat jalur hukum karena ada kecolongan banyak, contoh DPT 2201 sesudah tambahan 20 lembar dari kabupaten, setalah pencoblosan selesai kita tentu samakan DPT dengan orang yang aktif coblos pada hari itu tanggal 9 ternyata ketika pencocokan yang hadir coblos dengan DPT ada kecurangan 101 surat suara menurut pengumuman ketua panitia, jelasnya.

Oleh karena itu para calon dan saksi bahkan masyarakat umumnya menuntut dimana 101 suara itu arahnya ke mana. Maka sebagai masyarakat, saksi juga mohon dengan sangat hati mendalam kalau bisa ketidak seriusan dari panitia ini ditidaklanjuti secara hukum.

Kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Laenmanen, Anjas Sakarias menuturkan bahwa, pihaknya sudah menerima pernyataan sikap dari ke 5 calon Desa Boni Bais, kami tetap menerima laporan kemudian kami akan konsultasi dengan pihak polres dimana dibagian reskrim dan saya sudah komunikasikan dengan Pak Kasat.

"Pak Kasatreskrim memberikan petunjuk serta arahan bahwa pernyataan sikap yang disampaikan oleh ke-5 (Lima) calon kepala desa ini nanti kita tetap terima, lalu ke-5 calon tersebut akan diarahkan ke BPMD nanti pihak BPMD yang kemudian mengarahkan ke 5 calon ini ke bagian reskrim untuk kita melakukan penerimaan laporan lalu melakukan penyelidikan dari beberapa poin yang pernyataan sikap yang dibawakan oleh 5 calon ini guna melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Sambungnya, jadi untuk urusan selajutnya diarahkan ke BPMD dan kemudian baru diarahkan untuk kami pihak kepolisian akan bentuk tim untuk melakukan penyelidikan tentang pelanggaran-pelanggaran pilkades di kabupaten Malaka.

Sebagai informasi, rujukan pernyataan sikap didasari pada hasil perhitungan suara pemilihan Kepala Desa Bonibais: 

1. Surat suara dari Kabupaten sebanyak 1.201 sesuai DPT

2. Tambahan 2,50-10 = 20

3. Jumlah suara suara 1221

4. Yang menggunakan akan hak pilih DPT sebanyak 822,

5. DPTb sebanyak 35

6. Keseluruhan yang menggunakan hak pilih 857 surat suara,

7. Sisa surat suara 364

8. Laporan dari panitia 263 sisa surat suara

9. Surat suara yang hilang 101

Calon Kepala Desa Bonibais yang ambil andil dalam menyampaikan pernyataan sikap: Yosef Nana, Rovinus Man, Marcelino Amaral Nana, saksi dari salah satu cakades serta perwakilan masyarakat Bonibais.

 

 

Penulis : April Asa

Editor : Kans Tse

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents