KUPANG.SPEKTRUM-NTT.COM || Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH me-launching 2 program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Kupang tahun 2021 dalam Rapat Pleno TPAKD Kota Kupang di Aula Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (19/10).
Demikian siaran pers tertulis Biro Humas Setda Kota Kupang pada Selasa (19/10/2021).
"Dalam beberapa rapat teknis TPAKD Kota Kupang dan terakhir pada tanggal 24 Maret 2021 yang lalu, telah disepakati bersama program kerja dan kegiatan TPAKD Kota Kupang tahun 2021. Beberapa diantaranya yaitu program pembiayaan UMKM, melalui pemberian modal usaha guna yang berfokus pada pelaku UMKM di 6 Kecamatan dengan sumber data UMKM berasal dari perangkat daerah Pemerintah Kota Kupang terkait," jelas Walikota Kupang sebagai pengarah TPAKD Kota Kupan.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut, ada sebanyak 140 UMKM akan dibina oleh Bank NTT. Sedangkan 24 UMKM lainnya akan menjadi binaan Bank BPR Modern.
Program yang kedua, adalah pendampingan UMKM, berupa kegiatan capacity building yang akan difasilitasi oleh pihak OJK dan BI Perwakilan NTT bekerjasama dengan pihak akademisi dan para pengusaha.
Kegiatan tersebut akan dikemas dalam bentuk bimtek, workshop dan pelatihan lainnya sesuai dengan kebutuhan para UMKM. Kegiatan dimaksud akan dilaksanakan secara online maupun offline sesuai dengan kondisi Covid-19 di Kota Kupang saat ini.
Tujuan dari kegiatan pendampingan UMKM adalah untuk melahirkan UMKM yang tangguh dan mandiri serta dapat bersaing di era modern / digital.
Ia menambahkan, sebagai barometer perekonomian di NTT, TPAKD harus bisa memberikan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat terutama para pelaku UMKM. Tujuannya supaya mencegah warga beralih ke pinjaman online yang illegal.
Menurut Walikota Kupang itu, perangkat daerah lingkup Kota Kupang, termasuk para lurah harus terlibat, selain untuk pendataan juga untuk mensosialisasikan kepada para pelaku UMKM di wilayahnya untuk memanfaatkan akses keuangan secara digital.
“Fokus kita adalah kemudahan dan kecepatan untuk mendapatkan akses kredit perbankan bagi warga terutama UMKM,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Provinsi NTT, Robert Sianipar pada kesempatan yang sama menyampaikan, bahwa dalam rangka mengoptimalkan program kerja ini, perlu disusun time frame, target dan pembentukan Kelompok Kerja Teknis (Pokja Teknis) yang terdiri dari instansi/lembaga terkait.
Sebagai contoh, lanjutnya, program penyaluran kredit melawan rentenir (KMR) dapat dibentuk pokjateknis yang terdiri dari bagian ekonomi SetdaKota Kupang, OJK Provinsi NTT, bank penyalur KMR serta OPD yang membina UMKM, dengan target penyaluran kepada 50 orang pelaku UMKM binaan OPD per triwulan.
Robert menambahkan, TPAKD Kota Kupang dibentuk dengan tujuan agar mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat di Kota Kupang dalam rangka mendukung perekonomian daerah. Selain itu, untuk mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di Kota Kupang dan mendorong Lembaga Jasa Keuangan di Kota Kupang untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah.
Robert membeberkan, bahwa sampai dengan Agustus 202, kredit perbankan di Kota Kupang terus menunjukkan pertumbuhan secara positif. Posisi Agustus 2021, kredit mengalami pertumbuhan secara year of year (YoY) sebesar Rp14,029 Milyar atau sebesar4,55%. Sedangkan secara year to date (YtD) sebesar 2,02%.
Perkembangan kredit di Kota Kupang juga menunjukkan kinerja yang lebih baik, dibandingkan nasional yang masih mencatatkan pertumbuhan secara YoY maupun YtD masing-masing sebesar 1,22?n 1,93%.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja pada kesempatannya, meminta TPAKD agar memperhatikan kendala dalam pengajuan kredit bagi UMKM, terutama KUR.
Menurutnya, dari sisi debitur pengajuan KUR terkendala persyaratan administratif, usaha belum layak serta tidak memiliki agunan. Oleh karena itu, dia menyarankan agar syarat administratif pengajuan KUR dipermudah. Saran lainnya adalah memberikan pelatihan untuk mengembangkan usaha, menurunkan suku bunga serta meningkatkan plafon KUR.
Sedangkan dari sisi perbankan, penyaluran KUR di NTT umumnya terkendala riwayat kredit macet calon debitur, debitur memiliki pinjaman di lembaga keuangan lain serta usaha belum layak dibiayai. Menurutnya, ke depan perlu edukasi literasi keuangan dan pendampingan usaha bagi pelaku UMKM.
Rapat pleno penetapan program kerja TPAKD tersebut dipandu oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega, SH. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Cabang Utama Bank NTT, Boy Nunuhitu serta segenap pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang terkait.
Kegiatan launching ditandai dengan penyerahan secara simbolis bantuan kredit merdeka Bank NTT kepada tiga pelaku UMKM Kota Kupang oleh Wali Kota Kupang bersama Kepala OJK Perwakilan NTT dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT. (SN/pkp)