Wawali Hermanus Man Minta Warga Luar Yang Masuk Kota Kupang Wajib Patuhi Prokes

BAGIKAN

Kupang.Spektrum-Ntt.com || Wakil Wali Kota Kupang, dr Hermanus Man meminta para pelaku perjalanan dari luar Kota Kupang wajib mengikuti protokol kesehatan (Prokes) ketika masuk ke wilayah Kota Kupang. Pelaku perjalanan yang masuk Kota Kupang wajib pakai masker dan menjaga jarak, karena Pemberlakuan PPKM level IV di Kota Kupang resmi berlaku mulai Selasa (27/07/2021), hingga dua pekan ke depan.

Demikian disampaikan oleh Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man dalam siaran pers di Aula Garuda, Kantor Wali Kota Kupang pada Senin (26/7/2021) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di wilayah Kota Kupang.

“Pemerintah Kota Kupang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Perhubungan, TNI dan Polri membantu melakukan pengawasan di seluruh pintu masuk menuju Kota Kupang. Orang yang tidak mengikuti protokol kesehatan, tidak boleh masuk Kota Kupang,” tegasnya.

Menurut Hermanus, petugas akan berada di pintu gerbang mulai Jumat(30/07) hingga Sabtu (31/07) untuk melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat dari daerah yang luar masuk Kota Kupang. Kegiatan ini adalah menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang telah beredar.

Lanjut Wawali Hermanus Man, bahwa pemberlakuan PPKM tersebut berdasarkan Surat Edaran Walikota Kupang yang telah dikeluarkan. Edaran Walikota Kupang dimaksud lebih mempertegas Surat Edaran Medagri Tito Karnavian dengan sanksi yang diberikan kepada pelanggar Prokes. “Dalam PPKM leel IV ini, akan lebih dipertegas dan diberikan sanksi kepada masyarakat yang masih melanggar,” jelasnya tegas.

Herman Man berharap kepada masyarakat agar jangan melakukan aktivitas keluar rumah selama masa pemberlakuan PPKM ini. Warga Kota Kupang juga tidak diperbolehkan melakukan perjalanan ke lokasi wisata selama masa PPKM. Alasanya karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Bagi pengusaha yang melawan aturan PPKM akan dicabut izin usahanya,” imbuh Herman Man. (SN/kkpg/red).

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents