TTS.Spektrum-ntt.com || Lembaga DPRD TTS Menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD TTS periode 2024-2029. Selasa (12/08/25).
Dalam rapat paripurna tersebut, Drs. Yoram Nakamnanu, MM., dilantik sebagai pengganti antar waktu Anggota DPRD TTS periode 2024-2029, menggantikan almarhum Jisbar Jeri Taus Nenohaifeto yang tutup usia pada tanggal 5 mei 2025 lalu. PAW itu juga dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor : 100.3.3.1/706/Pemkes tertanggal, 5 Agustus 2025.
Pantauan media ini, Rapat Paripurna itu berlangsung diruang sidang utama kantor DPRD, dan dipimpin oleh Ketua DPRD TTS, Mordekai Liu didampingi dua orang wakil Ketua DPRD, Yoksan Benu dan Arsianus J. Nenobahan.
Hadir dalam peripurna itu, Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay, unsur Forkopimda, KPUD TTS, Bawaslu TTS, Para staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah, rohaniawan pendamping, perwakilan DPW Partai Perindo Provinsi NTT, keluarga dan kerabat serta jajaran pengurus DPD Partai Perindo TTS.
Bupati TTS, Eduard Markus Lioe dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Drs.Yoram Nakamnanu yang baru dilantik menjadi anggota DPRD, dan juga mengajak seluruh hadirin untuk sejenak mengenang kepergian almarhum Jisber Nenohaifeto.
"Atas nama pemerintah dan masyarakat Saya menyampaikan selamat kepada bapak Yoram Nakamnanu dari Fraksi Partai perindo yang hari ini resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan masa jabatan 2025-2029. Saya juga mengajak kita mengheningkan Cipta mengenang rasa duka yang mendalam atas berpulangnya almarhum Jisbar Nenohaifeto yang semasa hidupnya telah mengabdikan diri dengan tulus dan penuh dedikasi bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Timor Tengah Selatan," ujar Bupati TTS.
Lebih lanjut dijelaskan Eduard Markus Lioe bahwa pelantikan pengganti antar waktu anggota DPRD TTS bukan sekedar acara seremonial melainkan penegasan bahwa amanah rakyat harus terus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Diakhir sambutannya Bupati berharap Yoram Nakamnanu segera menyesuaikan diri dan aktif dalam mengemban amanat rakyat.
"Sebagai Mitra strategis pemerintah daerah kami berharap saudara akan segera menyesuaikan diri aktif dalam dinamika kerja lembaga legislatif dan mengambil peran aktif dalam proses legislasi penganggaran dan pengawasan serta terus membangun Sinergi yang positif demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik bersih dan berpihak pada rakyat," pinta Bupati TTS.
Sementara, Ketua DPRD TTS, Mordekai Liu dalam pengambilan sumpah dan janji kepada Yoram Nakamnanu berpesan agar Yoram dapat mengemban tanggungjawab terhadap bangsa dan negara sesuai amanat UU 1945 serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. (SN/Mega)