Kalabahi. Spektrum-ntt.com || Bupati Alor, Amon Djobo meminta oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk stop membuat laporan ‘abal-abal’ alias tanpa disertai bukti-bukti dan fakta dugaan ko...
SIKKA. SPEKTRUM-NTT.COM || Kasus penganiayaan terhadap seorang guru oleh seorang pengacara, Polikarpus Raga, SH cs, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere yang menyidangkan perkara itu memutus beb ...
TTS. Spektrum-ntt.com || Kasus Penyekapan, Ancaman, Hingga Pemerkosaan Yang Menimpa Dua Orang Anak Gadis Masing-masing FEN (14 tahun) dan MT (13 tahun) Warga Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten T ...
SIKKA. SPEKTRUM-NTT.COM || Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi proyek Puskesmas Bola yang digelar pekan lalu di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kupang menghadirkan 7 orang saksi yakni: 3 an ...
Kupang.Spektrum-Ntt.com ||Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum hari ini Shalat Jumat bersama ketua dewan masjid sekaligus melihat kesiapan masjid untuk melaksanakan shalat Id.(07 ...
SIKKA.spektrum-ntt.com || Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akhirnya menyatakan sikap keluar dari Fraksi PDI-P. sebelumnya, PKPI menyurati Pimpinan Partai PDI-P, Pimpinan DPRD Sikka, d ...
Kupang.Spektrum-Ntt.com || Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) NTT apresiasi kepada Polda NTT dan Kejati NTT yang telah berhasil menetapkan surat P21 terhadap kasus bawang merah di Kabup ...
Media spektrum-ntt.com adalah salah satu media PERS di Nusa Tenggara Timur yang memberikan pemberitaan yang berimbang demi kepentingan Daerah dan Indonesia.
Media spektrum-ntt.com didirikan oleh Putera-putra Daerah Nusa Tenggara Timur dengan Tujuan bahwa Pentingnya sebuah pemberitaan bagi kepentingan umum terutama kepada masyarakat Nusa Tenggra Timur Dan Indonesia pada umumnya.Dan bernaung dalam organisasi media. Dalam pernjalannya, media spektrum-ntt.com telah membuka channel youtube bernama spektrum NTT TV dan radio Online/podcast, hal ini dilakukan sebagai penunjang untuk menjawab kemajuan IPTEK
Media spektrum-ntt.com menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan ketentuan serta petunjuk PERS
yang terdapat pada UU PERS Republik Indonesia No.40 Tahun 1999 dan No.03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik.
Redaksi Spektrum-ntt.com beralamat di Jl. Gang KH mahmud, Tebet Barat., Kec. Tebet, South Jakarta City, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810 dan dengan ijin operasional Penerbitan : PT. Kupang Media Grup . AHU-005420.AH.01.30. Tahun 2021. NIB. 3011210041897 Bidang Usaha : Portal Web dan/atau Platform Digital dengan tujuan Komersial.
Seluruh wartawan spektrum-ntt.com dibekali dengan ID Card dan surat tugas serta namanya tertera di kolom redaksi, apabila terjadi penyalahgunaan ID card maka media tidak bertanggung Jawab, media hanya bertanggung jawab pada wartawan yang namanya tertera di kolom redaksi.