KUPANG.SPEKTRUM-NTT.COM|| Penasehat Hukum (PH) Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., MH yakni Silvester Nahak, SH dan Wifridus Son Kau,SH.,MH dinilai panik sehingga berbicara ngawur tentang Undang-...
BELU.SPEKTRUM-NTT.COM || Kepala Dinas Sosial (KaDinSos) Belu angkat bicara soal Pembatalan Pembagian Bantuan Sosial Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Bansos-PPKM) kepada Keluarga Penerim ...
Belu.Spektrum-Ntt.com || Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu, Agustinho Pinto meminta agar Pemerintah Kabupaten Belu, dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Belu dan Badan Pen ...
Sikka.spektrum-ntt.com II Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Vox Populi Institute Indonesia Sikka periode 2021 sampai 2025 resmi dilantik oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN), disaksikan ole ...
Belu.Spektrum-Ntt.com|| Korban kebakaran rumah di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu kurang lebih dua (2) bulan belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Desa hingga K ...
KUPANG.SPEKTRUM-NTT.COM || Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) NTT, meminta Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk mencopot Kapolda NTT, Irjend.Pol Lotharia Latief karena ...
TTS.Spektrum-ntt.com || Seminar Dan Bedah Buku Berjudul "Usi (Raja) Don Louis Nope II, Pejuang Timor Yang Tak Terkalahkan", Mendapat Apresiasi Berbagai Pihak Yang Hadir Langsung Sebagai Pembicara M ...
Media spektrum-ntt.com adalah salah satu media PERS di Nusa Tenggara Timur yang memberikan pemberitaan yang berimbang demi kepentingan Daerah dan Indonesia.
Media spektrum-ntt.com didirikan oleh Putera-putra Daerah Nusa Tenggara Timur dengan Tujuan bahwa Pentingnya sebuah pemberitaan bagi kepentingan umum terutama kepada masyarakat Nusa Tenggra Timur Dan Indonesia pada umumnya.Dan bernaung dalam organisasi media. Dalam pernjalannya, media spektrum-ntt.com telah membuka channel youtube bernama spektrum NTT TV dan radio Online/podcast, hal ini dilakukan sebagai penunjang untuk menjawab kemajuan IPTEK
Media spektrum-ntt.com menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan ketentuan serta petunjuk PERS
yang terdapat pada UU PERS Republik Indonesia No.40 Tahun 1999 dan No.03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik.
Redaksi Spektrum-ntt.com beralamat di Jl. Gang KH mahmud, Tebet Barat., Kec. Tebet, South Jakarta City, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810 dan dengan ijin operasional Penerbitan : PT. Kupang Media Grup . AHU-005420.AH.01.30. Tahun 2021. NIB. 3011210041897 Bidang Usaha : Portal Web dan/atau Platform Digital dengan tujuan Komersial.
Seluruh wartawan spektrum-ntt.com dibekali dengan ID Card dan surat tugas serta namanya tertera di kolom redaksi, apabila terjadi penyalahgunaan ID card maka media tidak bertanggung Jawab, media hanya bertanggung jawab pada wartawan yang namanya tertera di kolom redaksi.