Kupang.Spektrum-Ntt.com|| Tersangka Petrus Randi Jemali Resmi DPO, berdasarkan hasil Laporan Polisi Nomor : LP/B/479/X/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 16 Oktober 2022.
SIKKA.spektrum-ntt.com || Pemberhentian terhadap keempat Guru Komite dan Kontrak oleh Ibu Kristina Deran Duli selaku Kepala sekolah SMPN 2 Paga, Kabupaten Sikka, berujung pada aksi penyegelan Sekol ...
SIKKA.spektrum-ntt.com || Empat orang Guru Komite dan Kontrak Daerah yang mengabdi di SMPN 2 Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka akhirnya diberhentikan dari Sekolah tersebut oleh Kepala Sekolah S ...
KUPANG.SPEKTRUM-NTT.COM || Universitas Muhammadiyah Kupang Gelar Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gerakan Nasional Revolusi Mental, Digelar selama dua hari mulai tanggal 23-24 /08/2021.
...
KUPANG.spektrum-ntt.com || Minggu, 22 Agustus 2021, tepat 4 tahun pasangan Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM.,MH dan dr. Hermanus Man memimpin Kota Kupang. Sesuai dengan semangat "Ayo Berubah" yang t ...
KUPANG.spektrum-ntt.com || Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menerima kunjungan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT dalam rangka pemeriksaan pendahuluan kinerja atas upaya ...
PEGUNUNGAN BINTANG.spektrum-ntt.com || – Dalam rangka semarak HUT RI ke-76 tahun 2021, Pos Serambakon Satgas Pamtas Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup d ...
Media spektrum-ntt.com adalah salah satu media PERS di Nusa Tenggara Timur yang memberikan pemberitaan yang berimbang demi kepentingan Daerah dan Indonesia.
Media spektrum-ntt.com didirikan oleh Putera-putra Daerah Nusa Tenggara Timur dengan Tujuan bahwa Pentingnya sebuah pemberitaan bagi kepentingan umum terutama kepada masyarakat Nusa Tenggra Timur Dan Indonesia pada umumnya.Dan bernaung dalam organisasi media. Dalam pernjalannya, media spektrum-ntt.com telah membuka channel youtube bernama spektrum NTT TV dan radio Online/podcast, hal ini dilakukan sebagai penunjang untuk menjawab kemajuan IPTEK
Media spektrum-ntt.com menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan ketentuan serta petunjuk PERS
yang terdapat pada UU PERS Republik Indonesia No.40 Tahun 1999 dan No.03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik.
Redaksi Spektrum-ntt.com beralamat di Jl. Gang KH mahmud, Tebet Barat., Kec. Tebet, South Jakarta City, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810 dan dengan ijin operasional Penerbitan : PT. Kupang Media Grup . AHU-005420.AH.01.30. Tahun 2021. NIB. 3011210041897 Bidang Usaha : Portal Web dan/atau Platform Digital dengan tujuan Komersial.
Seluruh wartawan spektrum-ntt.com dibekali dengan ID Card dan surat tugas serta namanya tertera di kolom redaksi, apabila terjadi penyalahgunaan ID card maka media tidak bertanggung Jawab, media hanya bertanggung jawab pada wartawan yang namanya tertera di kolom redaksi.